Sabtu, 22 Oktober 2011

PREAMBULE

Undang-undang dasar negara Republik Blogsia, tahun 2011.

PEMBUKAAN


Bahwa sesungguhnya menulis adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka blog di atas dunia harus dilestarikan karena sesuai dengan prikemanusiaan dan prikekreativan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan negara Republik Blogsia, telah sampailah pada saat yang berbahagia. Dengan selamat sentausa,  menghantarkan rakyat blogsia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Blogsia, yang menulis, kreativ, cerdas, dan genius. *amin*
Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka saya  membuat blog ini sebagai tanda ikut berpartisipasinya saya dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Blogsia.

 created by : Nizwa Ayuni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar